Senin, 14 November 2016

Tolak Pemimpin Kafir

Tags


Tolak Pemimpin Kafir



الحمد لله الحمد لله ‏ الذ ي خـلـق الـجـنـة و خـلـق أهـلـهـا  ‏‏* و خـلـق الـنـار و خـلـق أهـلـهـا  *  أشـهـد ان لأ اله الا ‏الله وحده لا شـريك له شهادة تـنـجى مـن الـنـار ‏قـائـلـهـا * وأشـهد أن محمدا عبـده ورسـوله ‏ الـمـبـعـوث ‏لـتـتــمـيـم مـكارم الأخـلاق وأحـسـنـهـا  *  اللهـم صـل وسـلم ‏وبارك على سـيد نامحمـد صلاة تـجـيـرنـا بهـا من ‏الـنـار وعـذا بـهـا  * وتـدخلـنـا بـهـا الـجـنــة  وفـسـيـحـهـا  *  ‏وعلى ألـه وأصــحابه ومن تبعهم الـذيـن ‏خـيـر ألأمـة وأتـقـاهـا * أمـابعـد فيـا عبـادالله أوصــيكم ‏واياي بتقـوى الله لـعـلـكم تـفـلـحـون *  وَقَدْ قَالَ ‏اللهَ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ: أَعُـوْذُ بِاللهِ مِنَ ‏الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ* بِسْـمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ *  ‏وَلَوْ كَانُوا۟ يُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلنَّبِىِّ وَمَآ أُنزِلَ إِلَيْهِ مَا ٱتَّخَذُوهُمْ أَوْلِيَآءَ وَلَٰكِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُمْ فَٰسِقُونَ

Saudara saudara Kaum Muslimin Rahimakumullah,

Marilah  kita senantiasa meningkatkan iman dan  taqwa kita  kepada  Allah, dengan taqwa yag sebenar benar  taqwa, dengan senantiasa menunaikan perintah serta menjauhi yang dilarang, dalam keadaan seperti apapun, susah maupun senang, ringan ataupun berat, sakit ataupun sehat , dimanapun dan kapanpun. Agar kita senantiasa mendapatkan rahmat dan kebahagiaan hidup didunia ini sampai di akherat.Amiin. 
Saudaraku Kaum Muslimin  yang berbahagia,
Sikap tegas seluruh ulama dan kita umat Islam untuk menolak pemimpin kafir harus ditunjukkan karena ini adalah bukti ketundukan kita untuk mewujudkan tuntutan syariah.
Allah SWT telah menyatakan keharaman orang kafir menjadi pemimpin bagi kaum Muslim.

وَلَن يَجْعَلَ اللّٰـهُ لِلْكٰفِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا

“Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada kaum kafir untuk menguasai kaum Mukmin.” (TQS an-Nisa’ [04]: 141)

Ayat ini merupakan kalimat berita [kalam al-khabar] yang berisi larangan (nahy). Ini karena adanya huruf nafyu al-istimrâr “lan” yang bermakna “penafian untuk selamanya”. Artinya, Allah SWT melarang untuk selamanya orang kafir menguasai orang Mukmin. 

Karena itu, berdasarkan ayat ini semua ulama sepakat, bahwa haram mengangkat orang kafir menjadi pemimpin kaum Mukmin (Ibnu al-‘Arabi, Ahkâm al-Qur’ân, I/641).

Selain al-Quran, as-Sunnah dan Ijmak. Al-Qadhi ‘Iyadh menyatakan, “Para ulama telah sepakat bahwa kepemimpinan itu tidak boleh diberikan kepada orang kafir. Kalau kemudian tampak kekufuran pada dirinya, maka dia wajib diganti.” (Imam an-Nawawi, Syarh Shahîh Muslim, VI/315).

Ibn Mundzir juga menyatakan, “Telah sepakat para ahli ilmu yang menjadi rujukan, bahwa orang kafir tidak berhak mempunyai kekuasaan atas kaum Muslim dalam urusan apapun.” (Ibn al-Qayyim, Ahkâm Ahl adz-Dzimmah, II/787).

Saudaraku Kaum Muslimin  yang berbahagia,

Selanjutnya tugas Seorang pemimpin muslim adalah bertanggung jawab atas kebutuhan dasar rakyat, baik per-individu (seperti sandang, pangan, dan papan) maupun kolektif (seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan atau keselamatan masyarakat).

Pejabat harus memastikan bahwa tidak ada rakyatnya yang kelaparan, telanjang, dan menjadi gelandangan.د

Pejabat harus memfasilitasi agar para pria memiliki pekerjaan supaya bisa memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarga yang menjadi tanggung jawabnya.

Dalam hal kebutuhan kolektif rakyat, pejabat negara harus berpikir keras untuk bisa memenuhi kebutuhan itu sehingga rakyat tercukupi kebutuhannya secara gratis.

Penguasa yang demikian disebut penguasa yang mengurusi rakyat (sulthân ri‘âyah).

Sebaliknya, jika penguasa hanya memikirkan bagaimana menarik pajak dari rakyat, itu namanya penguasa tukang palak (sulthân jibâyah).

Sikap amanah para pemimpin adalah semata-mata untuk melindungi rakyat dan tidak menipu mereka.

Pejabat harus melindungi seluruh kepentingan rakyat.

Mereka harus menjaga rakyat dari serangan pihak luar yang membahayakan seluruh kepentingan rakyat.

Dalam suatu hadis dikatakan bahwa imam atau pemimpin itu laksana perisai; إنما الإمام جنة sesungguhnya imam atau pemimpin itu laksana perisai. mereka harus betul-betul melindungi rakyat.

Mereka tidak menipu rakyat demi kepentingan pribadi, kelompok, atau bahkan kepentingan asing.

Rasulullah saw. Bersabdan yang artinya:
Tidaklah seorang pemimpin memimpin rakyat dari kalangan kaum Muslim, lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, kecuali diharamkan baginya masuk surga. (HR al-Bukhari dan Muslim).

Saudaraku Kaum Muslimin  yang berbahagia,

Berbicara tentang kepemimpinan, ada tiga hal yang harus dimiliki: 
(1) kualitas dan integritas orang yang memimpin (person);
(2) sistem yang diterapkan; dan
(3) sikap pihak yang dipimpin.

Pertama: pemimpin.
Islam menegaskan pentingnya kualitas dan integritas diri pemimpin.
Negara yang baik hanya dapat lahir dari pemimpin yang memiliki visi menjadi pelayan masyarakat yang dicintai dan mencintai dengan syariah Islam, bukan dengan mengeksploitasi ambisi.

Kedua: sistem.
Nabi Muhammad saw., jauh sebelum diangkat sebagai nabi, sudah dikenal sebagai orang yang mulia, jujur, dan amanah. Semua karakter baik ada pada diri Beliau. Beliau bahkan digelari ‘Al-Amin’.

Namun, Allah Swt. tidak hanya mencukupkan pada karakter pemimpin semata. Dia menurunkan wahyu kepada Nabi-Nya berupa al-Quran dan as-Sunnah sebagai petunjuk bagi manusia.
Dengan aturan dari Allah itulah Beliau mengatur, mengurusi dan menghukumi manusia.

Realitas ini saja memberikan ketegasan, bahwa negeri yang baik tidak akan mewujud hanya dengan pemimpin yang akhlaknya baik. Tapi masih diperlukan sistem dan aturan yang juga baik.

Apakah sistem dan aturan yang baik itu? Tentu, sistem dan aturan yang lahir dari Zat Yang Mahabaik. Itulah syariah Islam

Ketika kerusakan terjadi dimana-mana, manusia disuruh kembali pada aturan dan hukum-Nya.

Bukankah Dia ALLOH Yang Mahaperkasa menyatakan:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut karena perbuatan manusia supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar, jalan Allah)”. (QS ar-Rum [30]: 41).

Terakhir: koreksi dari rakyat, termasuk ulama. Pemimpin bukanlah malaikat. Karenanya, ia bisa saja salah.
Jika pemimpin yang salah dibiarkan, kezaliman akan menjadi hal yang dianggap wajar belaka. Untuk itulah Islam mewajibkan adanya koreksi terhadap penguasa (muhâsabah li al-hukkâm).

Saudaraku Kaum Muslimin  yang berbahagia,
Kata Nabi saw., “Siapa saja yang melihat penguasa lalim, yang menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah, melanggar janji Allah, menentang sunnah Rasulullah, melakukan dosa dan permusuhan terhadap hamba Allah, lalu dia tidak mengubah dengan perkataan ataupun perbuatan, maka Allah berhak untuk memasukkannya ke tempat mereka masuk.” (Lihat: Ath-Thabari dalam At-Tarikh).

Ringkasnya, baik-buruk, benar-salah, dan kuat-lemah pemimpin bergantung pada pemimpin itu sendiri, sistem yang diembannya, dan sikap dari masyarakat yang dipimpinnya.

Demikian khutbah yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat dan semoga  kita mendapat petunjuk dan pertolongan dari Allah Ta’ala. Dapat memenuhi amanat kwajiban menghidupkan syariat Alloh demi terwujudnya negara yang adil dan makmur. Amin 

أَعُـوْذُ بِاللهِ مِنَ ‏الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ* بِسْـمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ * يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَتَّخِذُوا۟ ٱلْيَهُودَ وَٱلنَّصَٰرَىٰٓ أَوْلِيَآءَ ۘ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُۥ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلظَّٰلِمِينَ


بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ* ‏وَنَفَعَنِي وَإِيَّا كُمْ بِااْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ* إِنَّهُ هُوَ التَّوَّابُ ‏الرَّحِيْمِ *وَقُلْ رَبِّ اْغفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّحِمِيْنَ*‏


EmoticonEmoticon