Tolak
Pemimpin Kafir
الحمد
لله الحمد لله
الذ ي
خـلـق الـجـنـة و خـلـق
أهـلـهـا * و خـلـق الـنـار و خـلـق أهـلـهـا * أشـهـد
ان لأ اله الا الله وحده لا شـريك له شهادة تـنـجى مـن الـنـار قـائـلـهـا * وأشـهد
أن محمدا عبـده ورسـوله
الـمـبـعـوث لـتـتــمـيـم مـكارم الأخـلاق وأحـسـنـهـا * اللهـم
صـل وسـلم وبارك على سـيد
نامحمـد صلاة تـجـيـرنـا
بهـا من الـنـار وعـذا بـهـا * وتـدخلـنـا
بـهـا الـجـنــة وفـسـيـحـهـا * وعلى
ألـه وأصــحابه ومن تبعهم الـذيـن خـيـر ألأمـة وأتـقـاهـا * أمـابعـد فيـا عبـادالله
أوصــيكم واياي بتقـوى الله لـعـلـكم تـفـلـحـون * وَقَدْ قَالَ اللهَ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:
أَعُـوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ* بِسْـمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
* وَلَوْ كَانُوا۟ يُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلنَّبِىِّ وَمَآ أُنزِلَ إِلَيْهِ مَا ٱتَّخَذُوهُمْ أَوْلِيَآءَ وَلَٰكِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُمْ فَٰسِقُونَ
Saudara saudara Kaum Muslimin
Rahimakumullah,
Marilah
kita senantiasa meningkatkan iman dan
taqwa kita kepada
Allah, dengan taqwa yag sebenar benar
taqwa,
dengan senantiasa menunaikan perintah serta menjauhi yang
dilarang, dalam keadaan seperti apapun, susah maupun senang, ringan ataupun
berat, sakit ataupun sehat , dimanapun dan kapanpun. Agar kita senantiasa
mendapatkan rahmat dan kebahagiaan hidup didunia ini sampai di
akherat.Amiin.
Saudaraku Kaum Muslimin yang berbahagia,
Sikap tegas seluruh ulama dan kita umat
Islam untuk menolak pemimpin kafir harus ditunjukkan karena ini adalah bukti
ketundukan kita untuk mewujudkan tuntutan syariah.
Allah SWT telah menyatakan keharaman orang
kafir menjadi pemimpin bagi kaum Muslim.
وَلَن
يَجْعَلَ اللّٰـهُ لِلْكٰفِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا
“Allah sekali-kali tidak akan memberikan
jalan kepada kaum kafir untuk menguasai kaum Mukmin.” (TQS an-Nisa’ [04]: 141)
Ayat ini merupakan kalimat berita [kalam
al-khabar] yang berisi larangan (nahy). Ini karena adanya huruf nafyu
al-istimrâr “lan” yang bermakna “penafian untuk selamanya”. Artinya, Allah SWT
melarang untuk selamanya orang kafir menguasai orang Mukmin.
Karena itu,
berdasarkan ayat ini semua ulama sepakat, bahwa haram mengangkat orang kafir
menjadi pemimpin kaum Mukmin (Ibnu al-‘Arabi, Ahkâm al-Qur’ân, I/641).
Selain al-Quran, as-Sunnah dan Ijmak.
Al-Qadhi ‘Iyadh menyatakan, “Para ulama telah sepakat bahwa kepemimpinan itu
tidak boleh diberikan kepada orang kafir. Kalau kemudian tampak kekufuran pada
dirinya, maka dia wajib diganti.” (Imam an-Nawawi, Syarh Shahîh Muslim,
VI/315).
Ibn Mundzir juga menyatakan, “Telah sepakat
para ahli ilmu yang menjadi rujukan, bahwa orang kafir tidak berhak mempunyai
kekuasaan atas kaum Muslim dalam urusan apapun.” (Ibn al-Qayyim, Ahkâm Ahl
adz-Dzimmah, II/787).
Saudaraku Kaum Muslimin yang berbahagia,
Selanjutnya tugas Seorang pemimpin muslim
adalah bertanggung jawab atas kebutuhan dasar rakyat, baik per-individu
(seperti sandang, pangan, dan papan) maupun kolektif (seperti pendidikan,
kesehatan, dan keamanan atau keselamatan masyarakat).
Pejabat harus memastikan bahwa tidak ada
rakyatnya yang kelaparan, telanjang, dan menjadi gelandangan.د
Pejabat harus memfasilitasi agar para pria
memiliki pekerjaan supaya bisa memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarga yang
menjadi tanggung jawabnya.
Dalam hal kebutuhan kolektif rakyat,
pejabat negara harus berpikir keras untuk bisa memenuhi kebutuhan itu sehingga
rakyat tercukupi kebutuhannya secara gratis.
Penguasa yang demikian disebut penguasa
yang mengurusi rakyat (sulthân ri‘âyah).
Sebaliknya, jika penguasa hanya memikirkan
bagaimana menarik pajak dari rakyat, itu namanya penguasa tukang palak (sulthân
jibâyah).
Sikap amanah para pemimpin adalah
semata-mata untuk melindungi rakyat dan tidak menipu mereka.
Pejabat harus melindungi seluruh
kepentingan rakyat.
Mereka harus menjaga rakyat dari serangan
pihak luar yang membahayakan seluruh kepentingan rakyat.
Dalam suatu hadis dikatakan bahwa imam atau
pemimpin itu laksana perisai; إنما الإمام جنة sesungguhnya imam atau pemimpin itu laksana
perisai. mereka harus betul-betul melindungi rakyat.
Mereka tidak menipu rakyat demi kepentingan
pribadi, kelompok, atau bahkan kepentingan asing.
Rasulullah saw. Bersabdan yang artinya:
Tidaklah seorang pemimpin memimpin rakyat
dari kalangan kaum Muslim, lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, kecuali
diharamkan baginya masuk surga. (HR al-Bukhari dan Muslim).
Saudaraku Kaum Muslimin yang berbahagia,
Berbicara tentang kepemimpinan, ada tiga
hal yang harus dimiliki:
(1) kualitas dan integritas orang yang memimpin
(person);
(2) sistem yang diterapkan; dan
(3) sikap pihak yang dipimpin.
Pertama:
pemimpin.
Islam menegaskan pentingnya kualitas dan
integritas diri pemimpin.
Negara yang baik hanya dapat lahir dari
pemimpin yang memiliki visi menjadi pelayan masyarakat yang dicintai dan
mencintai dengan syariah Islam, bukan dengan mengeksploitasi ambisi.
Kedua:
sistem.
Nabi Muhammad saw., jauh sebelum diangkat
sebagai nabi, sudah dikenal sebagai orang yang mulia, jujur, dan amanah. Semua
karakter baik ada pada diri Beliau. Beliau bahkan digelari ‘Al-Amin’.
Namun, Allah Swt. tidak hanya mencukupkan
pada karakter pemimpin semata. Dia menurunkan wahyu kepada Nabi-Nya berupa
al-Quran dan as-Sunnah sebagai petunjuk bagi manusia.
Dengan aturan dari Allah itulah Beliau
mengatur, mengurusi dan menghukumi manusia.
Realitas ini saja memberikan ketegasan,
bahwa negeri yang baik tidak akan mewujud hanya dengan pemimpin yang akhlaknya
baik. Tapi masih diperlukan sistem dan aturan yang juga baik.
Apakah sistem dan aturan yang baik itu?
Tentu, sistem dan aturan yang lahir dari Zat Yang Mahabaik. Itulah syariah
Islam
Ketika kerusakan terjadi dimana-mana,
manusia disuruh kembali pada aturan dan hukum-Nya.
Bukankah Dia ALLOH Yang Mahaperkasa
menyatakan:
ظَهَرَ
الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ
بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di
laut karena perbuatan manusia supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian
akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar, jalan
Allah)”. (QS ar-Rum [30]: 41).
Terakhir:
koreksi dari rakyat, termasuk ulama. Pemimpin bukanlah malaikat. Karenanya, ia
bisa saja salah.
Jika pemimpin yang salah dibiarkan,
kezaliman akan menjadi hal yang dianggap wajar belaka. Untuk itulah Islam
mewajibkan adanya koreksi terhadap penguasa (muhâsabah li al-hukkâm).
Saudaraku Kaum Muslimin yang berbahagia,
Kata Nabi saw., “Siapa saja yang melihat
penguasa lalim, yang menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah, melanggar
janji Allah, menentang sunnah Rasulullah, melakukan dosa dan permusuhan
terhadap hamba Allah, lalu dia tidak mengubah dengan perkataan ataupun
perbuatan, maka Allah berhak untuk memasukkannya ke tempat mereka masuk.”
(Lihat: Ath-Thabari dalam At-Tarikh).
Ringkasnya, baik-buruk, benar-salah, dan
kuat-lemah pemimpin bergantung pada pemimpin itu sendiri, sistem yang
diembannya, dan sikap dari masyarakat yang dipimpinnya.
Demikian khutbah yang dapat saya sampaikan,
semoga bermanfaat dan semoga kita
mendapat petunjuk dan pertolongan dari Allah Ta’ala. Dapat
memenuhi amanat kwajiban menghidupkan syariat Alloh demi terwujudnya negara yang
adil dan makmur. Amin
أَعُـوْذُ
بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ* بِسْـمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ *
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ
ءَامَنُوا۟ لَا تَتَّخِذُوا۟ ٱلْيَهُودَ وَٱلنَّصَٰرَىٰٓ أَوْلِيَآءَ ۘ بَعْضُهُمْ
أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُۥ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ
لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلظَّٰلِمِينَ
بَارَكَ
اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ* وَنَفَعَنِي وَإِيَّا كُمْ بِااْلآيَاتِ
وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ* إِنَّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمِ *وَقُلْ رَبِّ اْغفِرْ
وَارْحَمْ وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّحِمِيْنَ*

EmoticonEmoticon